Warga DKI Tuntut Ganti Rugi Akibat Banjir
Jika satu orang belanja minimal Rp200.000, maka transaksi mencapai Rp82 miliar per hari. Dampak banjir terjadi penurunan pengunjung sekitar 50%, sehingga kerugian ditaksir Rp 41 miliar. “Kami ingin bertemu secara langsung dengan Anies untuk melaporkan dampak yang diderita pengusaha ketika banjir dan pascabanjir,” ujar Ketua Hippindo Budihardjo Iduansjah. Selain itu Hippindo ingin mengajukan keringanan atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. Penerapan ini diminta penundaan sampai Juli 2020. Selain itu Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Jakarta nomor 12 tahun 2011 tentang Pajak Reklame. Langkah ini berakibat pengenaan pada pemasangan produk ayam goreng. (mam)