Gema Bali Gema Lampung Gema Kalteng

Sahroni Duga Ada Kesengajaan Pemilik Bus dalam Kecelakaan di Subang

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.(gemapos/DPR RI)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.(gemapos/DPR RI)

Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian memeriksa pemilik Perusahaan Otobus (PO) Trans Putera Fajar. Sahroni menyebut hal tersebut diperlukan untuk mengungkap adanya dugaan kesengajaan dalam pengoperasionalan bus bermasalah.  

"Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/5/2024).  

Diketahui sebelumnya, bus Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5). Sopir bus bernama Sadira, 51, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui ada masalah pada fungsi rem namun tetap melakukan perjalanan.  

"Apa pun itu, dua-duanya jelas salah. Maka dari itu, saya minta pihak kepolisian juga selidiki pemilik PO bus tersebut. Semua pihak yang terbukti lalai harus bertanggung jawab di hadapan hukum," sambung Sahroni.

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu juga meminta pihak Polri dan Kemenhub berkolaborasi mengawasi PO yang ada. Hal tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan kepekaan perusahaan dalam merawat unit-unit bus yang mereka miliki.

"Polri, Kemenhub, dan pihak-pihak terkait harus berkolaborasi guna mengawasi dan cek ulang izin atau pun perawatan unit di setiap PO bus. Pastikan mereka benar-benar bertanggung jawab atas kesiapan unit bus yang mereka miliki. Kalau ada yang ketahuan mengoperasikan bus bermasalah, langsung sanksi atau bahkan cabut izinnya. Tegas aja," ujar Sahroni.

Menurutnya, ketegasan perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan para pengguna bus. "Jangan kasus seperti ini selesai begitu saja. Harus diusut tuntas dan perlu langkah-langkah pencegahan yang serius agar kejadian serupa tidak terus berulang," pungkas Sahroni.(ns)