Korupsi Hambat Investasi di Indonesia
Dengan demikian pemerintah harus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dan membangun sistem pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel. Bukan sekadar melalui pendekatan menerbitkan RUU Omnibus Law Ciptaker yang justru melemahkan jaminan sosial tenaga kerja serta kembali mendorong sistem yang sentralistik. "Pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja berpotensi memperlemah perlindungan terhadap tenaga kerja dan menimbulkan ketimpangan yang pada gilirannya akan menurunkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja nasional," ujarnya. (moc)