PKS Soroti Penertiban Jukir Liar: Kucing-kucingan, Harus Ada Aturan

Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PKS M Taufik Zoelkifli. (gemapos/DPRD DKI)
Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PKS M Taufik Zoelkifli. (gemapos/DPRD DKI)

Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang dianggap meresahkan. Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PKS M Taufik Zoelkifli turut menyoroti hal tersebut. Taufik mengibaratkan penertiban jukir liar sama dengan penertiban balap liar maupun prostitusi ilegal yang kucing-kucingan.

"Tidak bisa semua parkir liar ditertibkan, kan ternyata ada kucing-kucingan ketika ditertibkan mereka tak ada. Ketika ada Dinas Perhubungan atau Satpol PP mereka operasi kembali, seperti balap liar, prostitusi, ketika ada razia mereka hilang, ketika nggak ada razia mereka ada," kata Taufik kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Taufik menyebut jukir liar di sejumlah minimarket Ibu Kota meresahkan sebagian masyarakat. Ia juga menilai adanya masalah sosial di balik menjamurnya jukir liar.

"Memang ternyata ada masalah sosial di kota ini bahwa masih ada banyak orang miskin yang kekurangan pekerjaan jadi mencari kerja dengan cara mudah," ujarnya.

Menyikapi masalah itu, Taufik pun mengusulkan agar Dinas Perhubungan dan Satpol PP dapat menertibkan jukir liar dengan menerbitkan aturan. Aturan itu akan melegalkan juru parkir yang ada di minimarket sehingga bisa menjadi sumber pemasukan daerah baru (PAD).

"Bisa juga ketetapan Dishub bahwa ada tempat-tempat yang bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar mencari makan untuk menjadi tukang parkir, nanti kan tukang parkir berfungsi merapihkan tempat yang ada, juga menjaga tempat parkir tersebut. Ini bisa dibuat pergub/perdanya sehingga win-win solution. Mungkin bisa juga dimasukkan ke PAD," terangnya.

Politikus PKS itu juga menuturkan, nantinya jukir yang ditunjuk bisa berasal dari warga sekitar minimarket. Taufik meyakini apabila dilegalkan maka masyarakat tak akan keberatan dengan keberadaan jukir.

"Jadi ada solusi di tengah memang harus ditertibkan, tapi kalau banyak masyarakat butuh pekerjaan. Saya kira kalau dia legal dan tidak liar maka masyarakat tak akan keberatan ya ditarik parkir. Misal (tarifnya) Rp 2 ribu," ucapnya.

Seperti diketahui, keberadaan jukir liar di minimarket DKI Jakarta menjadi sorotan publik. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menegaskan jukir liar di minimarket bakal ditertibkan.

Dia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menangani hal tersebut.

"Jadi saya sudah minta trantib sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar," kata Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat pada Rabu, (8/5).

Heru menuturkan penertiban sudah dilakukan sejak kemarin oleh petugas Dishub dan Satpol PP. Heru mengatakan langkah ini diambil agar tidak meresahkan warga.

"Itu sudah mulai operasi dari kemarin, untuk tidak meresahkan masyarakat," imbuhnya.

Heru juga menegaskan parkir di minimarket sejatinya memang disediakan gratis untuk pengunjungnya. Heru meminta pengunjung tidak diminta uang parkir secara paksa.

"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan Dinas Perhubungan," ucap Heru.