Istana Pastikan 5 Calon Anggota Pansel KPK berasal dari Pemerintah

Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana. (gemapos/antara)
Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana. (gemapos/antara)

Gemapos.ID (Jakarta) - Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana mengungkapkan lima dari sembilan anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari pemerintah.

“Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah sembilan orang yang terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” kata Ari melalui keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).

Kendati demikian, Ari belum bisa memastikan nama calon anggota pansel tersebut. Dirinya menyebut anggota pansel tersebut masih dalam proses penggodokan.

“Nama-nama calon anggota pansel capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas,” ujar Ari.

Diketahui sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029 tetap dilakukan. Hal itu disampaikan merespons pertanyaan soal panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang belum dibentuk.

Pratikno menyampaikan pemerintah juga mempertimbangkan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, seleksi pimpinan KPK juga melibatkan DPR RI.

Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik awal Oktober 2024. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir Desember 2024. Meskipun hingga  kini belum ada pembentukan pansel seleksi pimpinan KPK, Pratikno menegaskan seleksi akan selesai sebelum masa jabatan para pimpinan lembaga antirasuah berakhir. (ns)