Buruh Minta Hapus Outsourcing, Said Iqbal: Itu Perbudakan Modern

Salah satu situasi aksi peringatan Hari Buruh atau May Day di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Rabu (1/5/2024) (gemapos)
Salah satu situasi aksi peringatan Hari Buruh atau May Day di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Rabu (1/5/2024) (gemapos)

Gemapos.ID (Jakarta) - Presiden Partai buruh, Said Iqbal meminta pemerintah mengakhiri praktik outsourcing karena dinilai sebagai bentuk perbudakan modern. Hal tersebut disampaikan said saat aksi di tengah peringatan Hari Buruh Internasional.

"Negara harus bertindak untuk menghapus perbudakan modern yang disebut outsourcing. Kita harus menghapus sistem outsourcing," kata Said di Jakarta pada Rabu (1/5/2024).

Said menjelaskan bahwa sistem outsourcing sering dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menghindari kewajiban memiliki karyawan tetap. Praktik ini melibatkan pemecatan pekerja outsourcing dan penggantian mereka dengan pekerja baru.

Menurut Said, trik ini membuat sistem outsourcing dipandang sebagai bentuk perbudakan modern. Hal ini karena buruh dapat terjebak sebagai karyawan kontrak sepanjang hidup mereka.

"Saat ini, pekerja outsourcing yang berusia di atas 40 tahun seringkali dipecat, terutama di industri tekstil, garmen, dan sepatu. Dampaknya adalah mereka kemudian dipanggil kembali untuk bekerja melalui agen outsourcing. Orang-orang yang telah bekerja selama 25 tahun dipecat dan dijadikan outsourcing. Ada yang bahkan telah bekerja selama 30 tahun dan tetap dipekerjakan sebagai outsourcing seumur hidup," tegas Said.

Partai Buruh turut serta dalam peringatan Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5) ini. Mereka membawa dua tuntutan utama kepada pemerintah.

"Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta MayDay 2024 di seluruh Indonesia, yaitu pencabutan Omnibus Law dan penghapusan outsourcing serta penolakan upah murah," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Said Iqbal menjelaskan bahwa lebih dari 200 ribu orang di seluruh Indonesia turut berpartisipasi dalam aksi tersebut. Selain di Jakarta, para buruh juga melakukan demonstrasi di Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, dan Mimika.

Kedua tuntutan ini dianggap sebagai masalah yang perlu segera diselesaikan, karena upah rendah diyakini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup para buruh. Selain itu, masalah outsourcing juga dianggap sebagai permasalahan yang harus diatasi oleh pemerintah, karena perusahaan dapat dengan mudah menolak untuk mempekerjakan karyawan dengan konsep tersebut. (ns)