Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU RI akan Digelar Tertutup

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (gemapos/KPU)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (gemapos/KPU)

Gemapos.ID (Jakarta) - Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dugaan tindak asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari digelar secara tertutup. Sidang terbuka nantinya hanya untuk agenda pembacaan putusan saja.

"Untuk pekara kode etik penyelenggara pemilu dengan aduan menyangkut dugaan asusila disidangkan tertutup," kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi seperti dilansir di Media Indonesia, Rabu (1/5/2024).

Berkaca dari sidang-sidang sebelumnya, perkara kode etik penyelenggara pemilu dengan aduan menyangkut asusila selalu dilakukan tertutup. Raka mengatakan, sidang terbuka atas perkara semacam itu hanya digelar untuk agenda pembacaan putusan.

"Putusan dibacakan dalam persidangan yang terbuka, sedangkan untuk sidang pemeriksaan atau pembuktian dilaksanakan secara tertutup," ujar Raka.

Terkait waktu, DKPP mengaku belum menetapkan jadwal sidang. Seperti diketahui perkara tersebut diadukan oleh seorang perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada 18 April lalu. Saat ini, aduan tersebut masih dalam proses penanganan. Ia menyebut, verifikasi materiel atas aduan terhadap Hasyim sudah rampung kemarin.

 

"Selanjutnya menuju ke penjadwalan persidangan," terangnya.

Ia menegaskan, DKPP tidak membeda-bedakan setiap aduan yang masuk, termasuk dugaan asusila yang dilakukan Hasyim. Semua aduan yang diterima DKPP, sambungnya, ditangani sesuai pedoman beracara yang berlaku.

Agenda sidang yang digelar tertutup itu sesuai dengan permintaan Aristo Pangaribuan, kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI). "Harapan kami adalah sidang ini diadakan secara tertutup mengingat banyak menyangkut informasi yang bersifat pribadi," katanya.

Sejak diadukan ke DKPP, Hasyim sendiri masih irit berkomentar. Terakhir kali ditemui di Kantor DKPP pada Jumat (26/4), ia memilih bungkam. Hasyim sempat menyampaikan keterangan singkat lewat pesan tertulis setelah Aristo melayangkan aduan pada pertengahan April lalu.

"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," ucap Hasyim singka. (ns)