Jubir MK: Hakim Masih Gelar RPH Soal Sengketa Pilpres 2024

Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono. (gemapos/voi)
Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono. (gemapos/voi)

Gemapos.ID (Jakarta) - Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono menyebut Hakim masih menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk membahas putusan sengketa hasil Pilpres 2024 secara maraton. Rapat akan dilakukan hingga besok.

"RPH sampai hari Minggu, masih sampai hari Minggu, sekarang juga masih berlangsung, besok juga masih diagendakan," kata Fajar kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).

Fajar mengatakan memang ada kemungkinan RPH selesai lebih awal dari waktu yang ditentukan. Namun, hal itu, kata dia, bergantung terhadap majelis hakim dan dinamika di dalam RPH.

"Segala kemungkinan pasti ada, tapi agenda itu tetap berjalan setidaknya sampai hari ini, Sabtu, Minggu masih diagendakan sejauh ini. Kita nggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya, tapi Sabtu, Minggu masih diagendakan," jelas dia.

Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang putusan sengketa pilpres pada Senin (22/4). Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB dan disiarkan langsung.

"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Fajar di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

Nantinya, kata Fajar, pembacaan putusan akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama. Fajar mengatakan akan ada dua putusan dari dua perkara.

"Iya, ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," ujarnya. (ns