100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Geruduk MK Besok

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. (gemapos/MK)
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. (gemapos/MK)

Gemapos.ID (Jakarta) -  Sebanyak 100 ribu pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka disebut bakal menggelar aksi damai di depan Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (19/4) besok.

"Kami mendengar informasi terkait adanya aksi massa damai yang diperkirakan dihadiri oleh kurang lebih 100 ribu orang pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran yang dipusatkan di depan kantor Mahkamah Konstitusi," kata Komandan TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti dalam konferensi pers, Slipi, Jakarta, Rabu (17/9).

Moti mengungkap aksi itu dalam rangka menepis tuduhan miring kemenangan Prabowo-Gibran karena politik gentong babi, yaitu tudingan penyalahgunaan bansos oleh Presiden Joko Widodo di masa kampanye Pilpres 2024. 

Tuduhan yang diajukan pemohon dalam sidang sengketa hasil pilpres 2024 di MK itu menurutnya merupakan penghinaan dan mengkerdilkan 96 juta lebih pemilih Prabowo-Gibran.

"Seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," ujar dia.

Selanjutnya, Ia mengklaim bahwa seluruh perolehan suara Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024 lalu didapatkan secara sah dengan cara yang demokratis.

Pada saat yang sama, Koordinator lapangan aksi, Ali Lubis menyampaikan permintaan maaf kepada warga Jakarta jika besok aktivitasnya terganggu karena aksi mereka.

"Kami nyatakan permohonan maaf apabila menimbulkan kemacetan. Kepada seluruh masyarakat yang akan ikut hadir khususnya pemilih Prabowo-Gibran untuk hindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka yang hadir kami imbau berseragam biru muda," ucap Ali.

Diketahui, MK dijadwalkan bakal membacakan putusan sidang hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4) mendatang.

Pada Selasa (16/4) lalu, para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 juga telah menyerahkan kesimpulan masing-masing. Kini, delapan hakim konstitusi pun mulai berfokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).