Usai Libur Idul Fitri, PJ Gubernur Heru Gelar Halalbihalal di Balai Kota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar halalbihalal di hari pertama aparatur sipil negara (ASN) masuk kerja usai Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). (foto: gemapos/antara)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar halalbihalal di hari pertama aparatur sipil negara (ASN) masuk kerja usai Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). (foto: gemapos/antara)

Gemapos.ID (Jakarta)- Usai libur Idul Fitri 1445 Hijriah, pada Selasa (16/4) ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar halalbihalal bersama pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Terlihat, para pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari berbagai dinas ataupun pejabat di lingkungan kota administrasi di Jakarta mulai antre dari klinik Balai Kota menuju pendopo untuk masuk ke dalam kantor sejak pukul 07.30 WIB. 

"Ya ini halalbihalal, jadi hari ini sudah mulai bekerja semua pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Pada acara tersebut, Heru mengenakan baju kemeja putih lengan panjang dengan bawahan celana hitam, bersama para asisten dan kepala dinas menunggu di dalam kantor gubernur. Sedangkan para pegawai lainnya terus antre untuk bersalaman bersama Heru dan pejabat lainnya.

Kemudian setelah bersalaman, para pegawai antre untuk berfoto bersama instansinya masing-masing di halaman Balai Kota DKI Jakarta dan mengambil bingkisan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar tidak boleh memperpanjang libur Lebaran.

"Sesuai dengan peraturan saja tanggal berapa masuk. Tanggal 16 masuk kan, ya sudah cukup. Sudah 10 hari (Sabtu dan Minggu tanggal 6-7)," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Sementara itu, Heru menyebutkan ada inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan dalam rangka melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.(pu)