Aliran Dana Pelarian Djoko Tjandra Terus Diusut
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui siaran persnya, Jumat, mengatakan proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal. "Terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi. Artinya siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra akan diproses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal," kata jenderal bintang empat ini. Menurut dia, hal itu merupakan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra secara transparan dan objektif. Mengingat bahwa Djoko Tjandra akan dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk proses hukum selanjutnya. "Proses untuk Djoko Tjandra, tentunya ada proses di kejaksaan yang akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK," kata Idham. (ANT/AAN)