DKI Tidak Tanggung Tes Covid-19 di Perusahaan
"Supaya tidak terjadi seperti itu, lebih baik disiplin dan taat pada ketentuan," ujarnya. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebutkan hingga 29 Juli 2020 sebanyak 90 klaster Covid-19 di perkantoran dengan 459 kasus. Dari angka ini terdiri dari 20 klaster kementerian (139 kasus) dan 10 klaster badan/lembaga (25 kasus). Kemudian, 34 kantor di lingkungan Pemda DKI, satu klaster kementerian (empat kasus), delapan klaster BUMN (35 kasus) dan 14 klaster perusahaan swasta (92 kasus). (din)