DKI Tembus 20.470 Kasus Positif Covid-19
"Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak, sehingga semakin banyak yang tidak diisolasi dan semakin meningkatkan potensi penularan Covid-19," paparnya. Dinkes DKI Jakarta mengungkapkan tes PCR pada 28 Juli 2020 dilakukan bagi 5.258 orang. Dari angka itu sebanyak 4.752 tes dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru (yang awalnya terdeteksi pada hasil reaktif pengujian rapid test) dengan hasil 542 positif dan 4.210 negatif. WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari. Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah sekitar empat kali lipat standar WHO sebanyak 36.241 per 1 juta penduduk. Fify memaparkan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 7.037 kasus (orang yang masih dirawat/isolasi). Total sebanyak 20.470 kasus terjadi di Jakarta yang dari jumlah tersebut, 12.613 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 12.373 orang), sedangkan 820 orang meninggal dunia (hari sebelumnya 795 orang). Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,6%, sedangkan Indonesia sebesar 13,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan. (mam)