Perusahaan di Jabar Kesulitan Gelar Tes Covid-19
Disnakertrans Jabar sudah mengeluarkan Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Pelayanan Ketenagakerjaan di Provinsi Jabar. Pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja juga diminta ikut mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perusahaannya. Pimpinan perusahaan diwajibkan menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan perusahaan secara rutin, menginstruksikan kepada pekerja untuk cuci tangan, membatasi kontak fisik antara pekerja, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang serta mengecek suhu tubuh pekerja sebelum masuk ke dalam pabrik. Disnakertrans Jabar akan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. "Pimpinan perusahaan bersama serikat buruh melakukan perundingan untuk bersepakat melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19," ujarnya. (moc)