Penegakan Hukum Bagi Dokter Tak Hanya Kode Etik
"Jika melihat Pasal 184 KUHP, berkas pemeriksaan disiplin dan etik bisa digunakan sebagai salah satu alat bukti," ucapnya. Berkas pemeriksaan tersebut termasuk sebagai alat bukti surat yang bisa digunakan kepolisian ketika menangani perkara pidana. Ia menjelaskan pelanggaran disiplin seorang dokter masuk dalam lingkaran pelanggaran etik. "Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka menjadi kewenangan kepolisian dalam menanganinya," jelasnya (ant/mam)