KPU Sumbar Dinilai Belum Sadar Keamanan Siber
“Walaupun rekapitulasi digital saat itu hanya sebatas menjawab kebutuhan publik atas perjalanan perolehan suara pemilu, bukan berarti KPU tidak punya beban untuk mengelolanya secara paripurna. Persitiwa itu bahkan akhirnya menimbulkan kegaduhan yang tak perlu,” paparnya Sebelumnya, kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh KPU Sumatera Barat yang bertujuan menyosialisasikan PKPU nomor 5 2020 tentang perubahan ketiga PKPU 15 2019 tahapan, program, jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 bersama instansi terkait disusupi orang dari luar negeri. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Izwaryan mengungkapkan orang yang menyusupi kegiatan webinar berada di luar negeri. Hal ini pertama kali terjadi di kegiatan pertemuan virtual yang dilakukan KPU Sumbar sehingga menjadi pelajaran berharga ke depannya. "Kegiatan webinar ini memang dibuka secara umum dan terbuka bahkan ruangan rapat virtual dan "pasword"-nya disebar di akun media sosial KPU Sumbar," jelasnya. Kegiatan webinar KPU Sumbar sendiri diikuti jajaran Forkopimda mulai dari Pemprov Sumbar,Polda Sumbar, Danrem, Bawaslu, Lantamal II Teluk Bayur, Lanud Sutan Sjahrir, Kejaksaan, Pengadilan, Partai Politik , Ormas dan media massa. Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIb berjalan lancar mulai dari pembukaan oleh Ketua KPU Sumbar, pemaparan materi oleh Ketua Divisi Sosial Pemdidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Gebril Daulai dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Izwaryani. Selanjutnya masuk dalam kegiatan diskusi, beberapa pertanyaan dilontarkan peserta webinar dan pemateri menjawab dengan lancar namun menjelang masuk sesi diskusi terakhir sebelum penutupan beberapa akun peserta masuk dengan suara yang ribut dan video porno. KPU Sumbar berupaya menghilangkan hal tersebut dan butuh beberapa menit agar hal tersebut dapat dinetralkan. Setelah akun tersebut hilang, moderator acara langsung meminta maaf atas kejadian tersebut dan langsung menutup kegiatan. (din)