Limbah Medis Belum Dikelola Secara Baik
"Yang jadi masalah berikutnya adalah ketika mikroplastiknya lebih banyak dan kemudian ditambah di Teluk Jakarta di perairan dan sedimennya itu logam beratnya cukup tinggi, mikroplastik itu bisa berasosiasi positif dengan logam berat yang ada," ujarnya. Jika mikroplastik dari sampah masker dimakan ikan dan terdapat mikroba patogen berisiko manusia memakan ikan yang sudah memiliki patogen dan logam berat. Reza meminta sampah APD, seperti masker kain dan bedah yang dipakai masyarakat untuk beraktivitas, dikelola secara khusus dan tidak dibuang langsung. Hal itu sesuai dengan edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19. Selain mengatur limbah medis yang dihasilkan oleh rumah sakit, edaran itu juga menyebutkan pentingnya limbah rumah tangga dengan orang dalam pemantauan (ODP), seperti masker dan baju pelindung, yang harus dikumpulkan dalam wadah tertutup dan dipisahkan dari sampah lain untuk dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah B3. Masker yang digunakan orang sehat, katanya, setelah digunakan harus dipotong dan dikemas dengan rapat sebelum dimasukkan ke tempat sampah. (din)