Dewas Diminta Selidiki Pelanggaran Ketua KPK
MAKI menilai tindakan Firli bertemu anak-anak tanpa menggunakan masker dan tidak memastikan anak-anak memakai masker sebagai bentuk dugaan pelanggaran aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. "Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," jelasnya. Dengan demikian MAKI meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Kemudian, dewan ini menjatuhkan sanksi apabila aduan tersebut terbukti. MAKI melampirkan bukti-bukti foto Firli beserta istri dan anaknya, serta foto Firli saat berdekatan dengan puluhan anak-anak tanpa memakai masker. (mam)