Keramik Asal Indonesia Bebas BM Filipina
Sejak dimulainya penyelidikan, Pemerintah Indonesia telah mengikuti prosedur sesuai ketentuan WTO. Mulai dari mendaftarkan diri sebagai pihak berkepentingan, melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha, menyampaikan sanggahan tertulis, sampai dengan menyampaikan pernyataan pada saat pelaksanaan dengar pendapat publik. "Keberhasilan Indonesia atas kasus safeguard produk keramik ini adalah usaha bersama yang harus diapresiasi untuk dijadikan contoh pada kasus-kasus lainnya,” jelas Agus. Ini juga merupakan salah satu strategi kami dalam meningkatkan ekspor Indonesia. Karena, belakangan ini banyak negara seperti Filipina aktif mengenakan instrumen pengamanan perdagangan kepada Indonesia. “Diantaranya dengan mengenakan Special Agricultural Safeguard (SSG) terhadap produk kopi instan, serta melakukan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan terhadap produk semen dan kaca,” ujarnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai ekspor Indonesia ke Filipina untuk produk keramik sebesar US$16,32 juta pada 2018. Nilai tersebut naik dibandingkan 2017 sebesar US$12,83 juta. Namun, kinerja ekspor produk keramik pada 2019 terpengaruh akibat penyelidikan safeguard ini. Selama periode Januari–Oktober 2019, Indonesia hanya membukukan nilai ekspor sebesar US$9,91 juta atau turun 25,22% dibandingkan periode yang sama pada 2018 yang mencapai US$13,26 juta. Total perdagangan Indonesia-Filipina pada periode Januari 2019-Oktober 2019 telah mencapai US$6,43 miliar. Sementara itu, total perdagangan Indonesia-Filipina pada tahun 2018 sebesar US$7,79 miliar. Nilai ini meningkat dibandingkan total perdagangan pada 2017 yang tercatat US$7,48 miliar. Komoditas ekspor utama Indonesia ke Filipina pada 2018 adalah batu bara, kendaraan bermotor, kopi instan dan minyak kelapa sawit. Sementara impor Indonesia dari Filipina yaitu komponen elektronik, katoda, polipropilene, dan sekring listrik. (mam)