Perairan Indonesia Rawan Ilegal Fishing
Data Global Fishing Watch AIS mendeteksi keberadaan kapal-kapal asing di perbatasan WPP 711, 716, 717, dan 718 pada 2020 dengan kecepatan gerak kapal di bawah 3 knot. "Kehadiran mereka di perbatasan dengan pergerakan yang sangat lambat mengindikasikan adanya kegiatan IUUF di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) kita," jelasnya. Natuna Utara merupakan wilayah yang paling rawan pencurian ikan. Dua negara asal kapal asing melakukan pelanggaran di sana yakni China dan Vietnam. Alasan kapal asing menangkap ikan di perairan RI yaitu kelangkaan sumber daya ikan di negaranya, ambisi untuk tetap menjadi major ekporter ikan di dunia, dan peningkatan konsumsi ikan dalam negeri. Data FAO 2019 menyebutkan stok ikan Vietnam dalam kondisi yang telah dieksploitasi secara berlebihan, sehingga kondisi ikan menjadi tidak produktif. China mengalami over fishing dan pemerintah Tiongkok melakukan moratorium penangkapan ikan sejak 1995. (din)