Ibu Kota Baru Tidak Berdampak Bagi Ekonomi?
Nilai pekerjaan supervisi Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi diperkirakan Rp34,68 miliar. Pembangunan ini meliputi Desa Tengin Baru, Argomulyo serta Desa Sukomulyo seluas 378 hektare yang terdiri atas 36 hektare untuk tubuh bendungan dengan luas genangan 342 hektare. "Kami dapat surat pemberitahuan dari tim pembebasan lahan bendungan, tahapannya dimulai bulan (Juni 2020) ini," kata Kepala Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Ahmad Mauladin. Pemerintah Desa Tengin Baru telah menyerahkan dokumen surat tanah warga yang terkena proyek pembangunan bendungan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara. Setelah dokumen surat tanah milik warga yang terkena proyek pembangunan bendungan diserahkan akan dilakukan pengukuran ulang lahan warga bersangkutan oleh tim pembebasan lahan. (moc)