Nilai Tukar Petani Menurun di Masa Pandemi
Lesunya daya beli masyarakat juga nyatanya memengaruhi nilai inflasi. BPS mencatat adanya penuruan tingkat inflasi Mei 2020 sebesar 0,07 persen (month to month) atau 2,19 persen(year on year). Pola inflasi yang nyatanya tidak biasa ini disebabkan oleh adanya penurunan permintaan akibat lemahnya daya beli dan pembatasan aktivitas masyarakat. Dalam usahanya menjaga ketahanan pangan, lanjutnya, pemerintah selalu menjadikan ketersediaan dan stabilitas harga pasokan pangan sebagai fokus utama di tengah pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung. Di sisi lain, petani yang merupakan produsen bahan pangan justru harus diperhatikan perlindungan sosialnya agar mereka tetap produktif. "Selain tentunya Bulog yang harus terus menyerap pangan dari petani dengan harga yang menguntungkan petani, pemerintah juga telah menggalakkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani," kata Galuh. Agar program KUR ini efektif, syarat pengajuan dan prosedurnya juga idealnya dipermudah. Sebagai contoh pada tanaman padi, pemerintah mendorong agar petani yang ingin mendapatkan KUR haruslah terlebih dahulu tergabung dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digencarkan oleh Kementerian Pertanian. Agar KUR dapat dimanfaatkan dengan maksimal, tentunya mekanisme dan prosedur pendaftaran serta pengajuan klaim program AUTP pun harusnya tidak sulit agar mudah dipahami dan dapat memperoleh kepercayaan dari para petani. (ANT/AAN)