Laporan Bansos Tidak Digubris Pemda
Namun, laporan ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak-pihak lain seperti dinas sosial (dinsos) atau pemerintah daerah (pemda) dari pengelola lapor.go.id. "Jadi kita tidak tahu pasti apakah laporan yang sudah disampaikan oleh KawalBansos.ID dan kemudian mendapatkan status selesai itu benar-benar sudah diproses, atau hanya jawaban normatif saja," ucapnya. Jaringan Relawan KawalBansos.ID dari Duta Remaja Indonesia Keni Novandri Saputra menambahkan, hingga hari ini masyarakat masih belum mengerti perihal kriteria-kriteria yang menjadikan ukuran seseorang bisa menerima bansos. (mam)