UU Minerba Tidak Perhatikan Hak Rakyat
Sidang rakyat gerakan Bersihkan Indonesia juga sebagai bentuk protes masyarakat yang peduli terhadap isu sosial, kesehatan, dan lingkungan yang terdampak atas pengesahan UU Minerba. Sidang ini akan diselenggarakan selama tiga hari ke depan. Sejumlah lembaga yang terlibat dalam Sidang rakyat gerakan Bersihkan Indonesia antara lain Yayasan LBH Indonesia, Kanopi Bengkulu, Trend Asia, dan WALHI Kalimantan Selatan. Kemudian, JATAM, dan AURIGA Nusantara, ENTER Nusantara, KIARA, Sains Sajogyo Institut, dan ICW. (mam)