CAS Sebagai Pemenang Lelang Proyek Bandara Komodo
Pemerintah menargetkan untuk meningkatkan sampai 4.000.000 penumpang per tahun dan kargo sebesar 3.500 ton pada 2044. Hal ini meningkatkan konektivitas nasional dan internasional. Ruang lingkup kerja sama yang dilakukan meliputi merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas darat, udara, dan pendukung. Kemudian, mengoperasikan bandara Komodo, Labuan Bajo selama masa kerja sama yakni 25 tahun. Selanjutnya, memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas bandara Komodo selama masa kerja sama. Setelah masa kerja sama berakhir, badan usaha wajib menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas bandara ini kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) yaitu Dirjen Perhubungan Udara. Nilai investasi pengelolaan bandara Komodo sebesar Rp1.203.314.000.000 dan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun sebesar Rp5.733.817.000.000. Selanjutnya, pengelola bandara ini memiliki kewajiban membayar konsesi dimuka sebesar Rp5.000.000.000 dan konsesi tahunan dari pendapatan bandara sebesar 2,5 % dengan pembayaran dua kali setiap tahun. Berikutnya, ini akan meningkat per tahun dengan kenaikan 5% dari biaya konsesi tahun sebelumnya dan clawback sebesar 50%. Proses kegiatan KPBU telah didahului dengan penjajakan minat pasar pertama yang dihadiri oleh 100 badan usaha. Penjajakan minat pasar kedua dihadiri oleh 70 badan usaha yang merupakan badan usaha lokal dan internasional. Selama proses pemilihan badan usaha pengelola bandara Komodo, Panitia Pengadaan didampingi oleh konsultan pendamping transaksi dari PT Surveyor Indonesia (Persero). (mam)