135 Napi Program Asimilasi Ditangkap Polisi
Berikutnya, Polda Riau menangani sebanyak 12 kasus dan Polda Jawa Barat (Jabar) sebanyak 11 kasus. Sebelumnya, Polri menyebutkan sebanyak 125 napi asimilasi melakukan tindak pidana yang ditangani 21 polda hingga Selasa (19/5/2020). Sebagian besar tindak pidana yang dilakukan para napi tersebut adalah pencurian hingga penggelapan. Hal itu antara lain pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penggelapan. (mam)