KAI Terapkan Aturan Khusus Terkait PSBB
Kemudian, calon penumpang KRL wajib memakai masker, menjaga jarak sesuai yang dianjurkan dengan tanda pada tiap gerbong, di kursi, dan berdiri. Selama PSBB, jumlah penumpang tiap gerbong KRL juga dibatasi maksimal hanya 60 orang. "Apabila melebihi, maka petugas kami akan mengatur agar naik ke gerbong atau kereta selanjutnya," tukasnya. KAI juga memberikan pelayanan khusus sesuai protokol kesehatan untuk memastikan kenyamanan dan sterilisasi baik di kereta dsan di tiap stasiun dengan memberikan fasilitas cuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan dan menyemprot cairan disinfektan pada tiap gerbong dan sarana prasarana yang lain secara berkala. Selain itu KAI juga selalu menyiagakan petugas gabungan dari Gugus Tugas Pusat dan Daerah, Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri dan dari PT KAI untuk memberikan pelayanan dan menciptakan rasa aman bagi para calon penumpang. Meskipun KAI memberlakukan aturan sesuai protokol kesehatan, namun pihaknya tetap menganjurkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan PSBB dari pemerintah. Jadi, penyebaran virus corona jenis baru dapat dicegah. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar memenuhi (anjuran) PSBB yang pertama Stay Safe di rumah. Kalau memang perlu bepergian, maka hanya yang benar-benar memerlukan atau harus bepergian, namun demikian tolong dilengkapi dengan dokumen yang lengkap," tuturnya. KAI siap membantu perjalanan bagi calon penumpang yang berdinas, menjalankan bisnis, bagi tenaga kesehatan dan calon penumpang yang melakukan repatriasi perjalanan dari luar negeri yang bersangkutan. (mam)