Jabar Kenakan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar PSBB
- Perusahaan yang paksa karyawan masuk bukan termasuk sektor yang dikecualikan
- Penyegelan kantor/tempat kerja hingga berakhirnya PSBB Bodebek;
- Denda Rp5 juta-Rp10 juta.
- Perusahaan yang boleh beroperasi tapi tak melaksanakan protokol Covid-19
- Langgar aturan berkendaraan
- Hotel, restoran, dan proyek yang langgar PSBB
- Sekolah dan kerumunan kegiatan ibadah berjamaah Penanggung jawab sekolah atau institusi pendidikan yang melanggar pemberhentian sementara kegiatan di tempat selama PSBB di Bodebek dikenakan teguran.
- Instansi yang nekat melangsungkan kegiatan sosial/budaya Kegiatan sosial/budaya yang berlangsung padahal bukan termasuk dalam kegiatan yang dikecualikan akan dikenakan beragam sanksi.