Polri Periksa 14 ABK Kapal Long Xin 629
Satgas TPPO juga akan menyelidiki kegiatan ABK selama bekerja di Kapal Long Xin 629 untuk menelusuri dugaan eksploitasi dan perdagangan manusia. Eksploitasi itu meliputi jam kerja, upah, ancaman, dan asuransi. Apabila pemeriksaan Satgas TPPO terhadap 14 ABK telah selesai, maka hasil ini akan dikoordinasikan dengan International Police (Interpol) terkait kemungkinan terdapat tersangka di luar negeri. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengemukakan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China. Ketiga ABK ini merupakan awak kapal ikan Long Xin 629. Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020. Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019. Pemerintah Indonesia sudah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China dan sudah berbicara dengan Duta Besar (Dubes) China di Indonesia terkait kasus tersebut. (mam)