Tokopedia dan Kemenkominfo Digugat Terkait Kebocoran Data
Ketua KKI David Tobing pun menyayangkan Tokopedia tidak memberitahukan rincian data yang dicuri dan telah dikuasai oleh pihak ketiga. Sedangkan untuk Menkominfo, KKI menilai terdapat kesalahan pengawasan penyelenggaraan sistem elektronik sehingga terjadi kebocoran data pribadi. Kominfo berwenang melakukan kegiatan pemantauan, pengendalian, pemeriksaan, penelusuran, dan pengamanan merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 35 ayat (1) PP Nomor 71 Tahun 2019. Adapun Menkominfo Johnny Plate mengatakan Kominfo membentuk tim bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Tokopedia untuk mengevaluasi kasus kebocoran data pengguna di platform belanja tersebut. Sementara itu, Pemerintah memastikan ekonomi digital, terutama bidang e-Commerce dapat berjalan dengan lancar dengan menindaklanjuti kasus kebocoran data ini serta meningkatkan sistem keamanan demi melindungi data pengguna.(ANT/AAN)