Hermawi Taslim Ditunjuk Jadi Plt. Sekjen NasDem, Gantikan Johnny G Palate
Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem menggantikan Johnny Plate.
"Melihat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, maka pada hari ini kami telah menetapkan, memutuskan, saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan," ujar Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Lebih lanjut, Paloh menyebut bahwa ditetapkannya eks Sekjen NasDem Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi adalah bagian dari proses hukum yang perlu dihormati.
Ia mengatakan pihaknya akan menghargai proses hukum yang berlaku. Menurutnya, partai politik harus berada pada garda terdepan untuk mengedepankan profesionalisme dan moralitas.
Namun demikian, Paloh mengaku bahwa ia tidak bisa menampik kesedihan atas apa yang terjadi.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rabu, menetapkan Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. (pu)