Tim Khusus Polda Metro Pantau Travel Gelap
"Untuk truk juga sama, kita akan lakukan tindakan tegas. Truk itu ada pasal, bukan peruntukannya, truk itu mengangkut barang bukan manusia, makanya kita akan lakukan penilangan dan truknya jadi barang bukti sampai persidangan," papar Yusri. Sedangkan pemudik dari Jakarta yang diangkut oleh travel gelap dan truk-truk barang tersebut akan dikembalikan ke Jakarta. "Masyarakat yang mencoba mudik akan kita pulangkan," ujarnya Yursi berharap masyarakat bisa memahami kebijakan larangan mudik tersebut karena kebijakan itu dibuat untuk kebaikan dan keselamatan masyarakat. Dia juga kembali mengajak masyarakat untuk tidak mudik demi keselamatan dan kesehatan keluarga dan sanak saudara di kampung halaman. "Mudik itu janganlah, kasihan keluarga kita di kampung sana. Jangan membawa bencana," kata Yusri. (ANT/AAN)