Pendaftaran Bakal Caleg Selesai, Begini Komentar Bawaslu
Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Bagja usai jajaran Bawaslu RI mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, mulai hari pertama pendaftaran Senin (1/5) hingga hari terakhir pendaftaran Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.
Ke depannya di tahapan verifikasi administrasi persyaratan bakal caleg itu, Bagja berharap KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan kinerja mereka.
Ia pun berharap Bawaslu diberikan kesempatan untuk mengawasi secara langsung atau serta merta tahapan tersebut.
"Kami berharap proses-proses ke depan nanti akan ada proses verifikasi dilakukan oleh KPU dan Bawaslu akan serta merta juga mengawasi proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU," kata dia.
Mereka adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Berikutnya, Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golkar, dan Partai Buruh. (rk)