Kominfo Tunggu Penjelasan Tokopedia
Kominfo telah meminta Tokopedia melakukan tiga langkah guna menjamin keamanan data penggunanya. Pertama, Tokopedia segera melakukan pengamanan sistem untuk mencegah meluasnya data breach. Kedua, situs e-commerce ini memberitahu pemilik akun yang kemungkinan data pribadinya terekspos. Ketiga, Tokopedia melakukan investigasi internal untuk memastikan dugaan data breach serta apabila telah terjadi, mencari tahu penyebab data breach (serangan siber) Tokopedia merupakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Selain itu Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Tokopedia mengklaim semua indormasi pengguna aman lantaran itu dilindungi oleh enkripsi seperti password. (mam)