Aksi Kementerian ATR/BPN Selama Pandemi Covid-19
Hal lain yang diungkapkan Sofyan adalah refocusing (penyesuaian postur anggaran) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 dilakukannya pada saat pandemi covid-19. Hal itu berupa pemangkasan dana sebesar Rp1,9 triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Hal itu berupa biaya-biaya yang berkaitan dengan manajemen pendukung. “Pos terbesar yang terdampak pemangkasan anggaran ialah pos kegiatan yang berkaitan dengan perjalanan dinas hingga biaya-biaya rapat, hasil penghematan anggaran ini akan dialihkan untuk penanganan Covid-19,” jelasnya. Walaupun demikian hitungan pemangkasan anggaran tersebut masih bersifat gelondongan yang akan disisir secara rinci yang ditarget rampung pada Senin (21/4/2020). Hal ini akan didasarkan oleh program-program yang telah disesuaikan oleh kantor-kantor wilayah (kanwil). Pemotongan anggaran ini akan disesuaikan dengan ketetapan yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (mam)