Pelanggar PSBB Diberi Blangko Teguran
"Ini menjadi catatan kami, sehingga kami bisa mengevaluasi pelanggaran meningkat atau menurun," paparnya. Sambodo juga menyebut blangko teguran itu diyakini dapat memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB. Di dalamnya berisikan pernyataan untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya. "Kolom di bawah blangko teguran itu ada penyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang ditanda tangani oleh para pelanggar di atas meterai," tukasnya. Dia menegaskan kebijakan blangko teguran ini telah diuji, dan terbukti efektif diterapkan di DKI Jakarta untuk menekan angka pelanggar aturan PSBB. "Saat diterapkan di DKI Jakarta pada Senin (13/4/2020), pelanggar mencapai 3.400 orang, namun di dua hari berturut-turut berikutnya turun menjadi 2.100 pelanggar. Angka penurunannya hingga 40 persen, ini terbukti sangat berhasil," tuturnya. Melihat kondisi ini tinggal bagaimana kesadaran masyarakat untuk mau mematuhi aturan-aturan dalam PSBB. Rencananya sanksi ini mulai diterapkan di Kota dan Kabupaten Bekasi mulai hari Kamis ini atau lusa. (ANT/AAN)