Rencana Nyepi 3 Hari Di Bali
Sementara bagi umat yang bukan warga desa adat, diimbau untuk turut berpartisipasi dalam Nyepi Desa Adat itu. "Rencana ini disetujui antara MDA dan PHDI hanya tidak boleh keluar rumah saja, sedangkan lain-lainnya akan normal seperti bandara, internet dan sebagainya. Jadi hanya 'eka berata' atau tidak keluar rumah saja," ucapnya. Pihaknya pada 8 April mendatang, bersama PHDI Bali akan menggelar paruman atau rapat untuk memfinalisasi rencana Nyepi atau Nyipeng Desa Adat ini. "Setelah tanggal 8 April akan kami susul dengan edaran resmi," ucapnya. Nantinya edaran tersebut akan sepengetahuan Gubernur Bali Wayan Koster karena hal ini memang yurisdiksi Majelis Desa Adat bersama PHDI Bali. (ANT/AAN)