Menko Luhut: Untuk Mobil Listrik Jangan Bergantung Pada Impor
Ada 20 dokumen MoU yang ditandatangani, antara lain MoU pengembangan infrastruktur KBN antara PLN dengan LEN, kemudian MoU kerja sama penyiapan ekosistem SPKLU antara PLN dengan Bluebird, Bakri Autopark, MAB, Gojek, Grab, dan Trans Jakarta. Berikutnya MoU Kerja sama penyediaan SPKLU antara PLN dengan Pertamina, Jasa Marga, Angkasa Pura II dan PT POS Indonesia, selanjutnya MoU antara PLN dengan BCA, Lippo Mall dan Taman Impian Jaya Ancol terkait penyediaan SPKLU, dan terakhir MoU antara PLN dengan Nissan, BMW, DFSK, Mitsubishi, Gesits dan Tesla terkait bundling kendaraan listrik. Dalam hal ini, mengacu pada Perpres no 55 tahun 2019, tentang program percepatan kendaraan listrik berbasis baterai, dimana dalam pasal 3 diberikan penugasan terhadap PT PLN (persero) dalam rangka penyediaan infrastruktur listrik untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Di tempat yang sama, PLT Direktur Utama PT PLN (Persero), Sripeni Intan Cahyani lantas menyatakan PLN sangat siap dengan penugasan ini, menurutnya, penandatanganan MoU ini hanya langkah awal dan pihaknya tidak akan berhenti hanya sampai disini. “Kami berterima kasih sekali atas support yang tiada kenal lelah dari Menko Maritim, Luhut B. Pandjaitan, dalam hal ini beliau mendorong dengan keras agar proses ini dapat berjalan dengan cepat. Setelah kami ditantang oleh Pak Menko, kami langsung membentuk tim, kami langsung bertemu door to door dan kami langsung menyiapkan MoU ini, yang jelas kami sudah siap, kami sudah menyiapkan tim dan langkah selanjutnya dalam tempo satu bulan ini kami akan melakukan join planning untuk segera menyiapkan perencanaan agar kami bisa cepat juga menyediakan SPKLU nya,” jelasnya. Turut hadir dalam Penandatanganan MoU Kerjasama Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, antara lain, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza, dan seluruh perwakilan dari penandatangan MoU yang terdiri dari kementerian dan lembaga serta pihak swasta.