Pemerintah Tidak Akan Bangun Bendungan Sepanjang 2022-2024, Mengapa?

"Hanya yang merupakan perintah Presiden, lainnya kami akan menyelesaikan yang sudah kami laksanakan, yang sedang kami laksanakan, dan memanfaatkan yang sudah kami selesaikan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Rabu (5/10/2022)
"Hanya yang merupakan perintah Presiden, lainnya kami akan menyelesaikan yang sudah kami laksanakan, yang sedang kami laksanakan, dan memanfaatkan yang sudah kami selesaikan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Rabu (5/10/2022)

Gemapos.ID (Jakarta) - enteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengutarakan pemerintah tidak akan membangun bendungan baru sepanjang 2023-2024.

Pasalnya, pemerintah akan fokus pada penyelesaian pembangunan 61 bendungan dan memanfaatkan bendungan yang sudah diselesaikan terutama untuk mendukung penyediaan air minum.

"Hanya yang merupakan perintah Presiden, lainnya kami akan menyelesaikan yang sudah kami laksanakan, yang sedang kami laksanakan, dan memanfaatkan yang sudah kami selesaikan," katanya pada Rabu (5/10/2022),

Pemerintah akan meningkatkan manfaat 61 bendungan yang telah dan sedang dibangun untuk menambah kapasitas air.

Pemanfaatan ini dilakukan melalui pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), jaringan irigasi, pemasangan turbin untuk listrik, serta untuk pengendalian banjir.

"Ini kesempatan dan jadi dukungan untuk Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia) untuk memanfaatkan water storage di bendungan-bendungan tersebut," ujarnya. 

Pembangunan bendungan menjadi salah satu bagian dari program infrastruktur di bidang pertanian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pembangunan sebanyak 29 bendungan sudah selesai dan 32 bendungan masih dalam proyek pembangunan hingga 2022. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengemukakan APBN akan diprioritaskan bagi fungsionalisasi aset air minum sehingga tidak akan ada pembangunan bendungan baru pada dua tahun ke depan.

"Masih rendahnya cakupan layanan air minum, bukan hanya refleksi rendahnya pendanaan, tapi pengelolaan sisi penyediaan air minum yang kurang efektif dan efisien, termasuk infrastruktur yang sudah dibangun namun belum bisa dikelola dengan baik," ujarnya. (ant/din)