2 Bar di Jaksel Disegel Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyegel dua bar di Jakarta Selatan (Jaksel) yakni Zodiac dan The Cocktail Club.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyegel dua bar di Jakarta Selatan (Jaksel) yakni Zodiac dan The Cocktail Club.

Gemapos.ID (Jakarta) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyegel dua bar di Jakarta Selatan (Jaksel) yakni Zodiac dan The Cocktail Club. 

Kebijakan ini berhubungan dengan pelanggaran izin usaha dan kapasitas pengunjung pada Sabtu dini hari.

“Tadi juga ditemukan beberapa minuman keras tidak menggunakan cukai asli yang dikategorikan ilegal," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Dony Alexander 

Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta juga melakukan inspeksi di beberapa lokasi, seperti PENN, Brotherhood, Hollywings Gunawarman, MsJackson, dan A/A Bar. Namun, di tempat ini tidak ditemukan pelanggaran terkait dengan izin usaha dan kapasitas pengunjung.

Inspeksi gabungan yang digelar pada Jumat, 13 Mei 2022 malam adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat. Hal ini terkait dengan tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin usaha dan menyalahi aturan izin lokasi usaha.

"Ini juga menyikapi keluhan masyarakat, apalagi beberapa lokasi tempat hiburan terletak di permukiman sehingga masyarakat terganggu musik masih ingar-bingar. Ini yang kami tertibkan," ujarnya. (ant/mau)