Mendag Zulhas Bakar Pakaian hingga Tas Bekas Impor Rp10 M di Pekanbaru

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau

Gemapos.ID (Jakarta)Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau pada Jumat (17/3).

Pemusnahan ini adalah upaya pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

"Sebagai respons dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kakim dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan, kami melakukan pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar," kata Zulkifli dalam keterangan resmi, Jumat (17/3).

Ia menambahkan pemusnahan tersebut juga sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi yang mengecam pakaian bekas karena mengganggu industri dalam negeri.

Zulkifli pun menegaskan, pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Sebab itu, ia berharap agar konsumen lebih mengutamakan pakaian baru hasil industri dalam negeri dan UMKM. Menurutnya, produk dalam negeri tidak kalah baiknya dengan produk impor baik dari sisi mutu maupun tren.

"Dengan menghindari penggunaan pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan sekaligus turut serta memperkuat industri dalam negeri dan UMKM," kata Zulkifli.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan dari hasil sementara, pakaian, sepatu dan tas bekas tersebut diperoleh dari penyuplai yang berlokasi di Batam.

Saat ini, Moga mengatakan Kemendag dan pihak terkait lainnya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut terkait proses dan jalur masuk pakaian bekas tersebut ke Indonesia.

"Saya minta hentikan praktik jual beli barang-barang bekas asal impor di wilayah NKRI, karena komitmen PKTN dan seluruh instansi terkait hal ini adalah akan menindak dengan tegas dan memusnahkannya," pungkas Moga.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengecam belanja pakaian bekas impor atau yang sering disebut thrifting itu karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Ia pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi mengatasi masalah itu.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3).