Upayakan Penghijauan, Pemkot Jakarta Timur Akan Tanam 100 Ribu Pohon

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menata tanaman di bawah kolong Tol Becakayu (Bekasi Cawang Kampung Melayu), Jakarta, Senin
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menata tanaman di bawah kolong Tol Becakayu (Bekasi Cawang Kampung Melayu), Jakarta, Senin

Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan menanam sebanyak 100 ribu pohon pada Februari 2023 dalam rangka penghijauan di wilayah itu.

"Ini merupakan dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate cocial responsibility/CSR) berupa pohon dari PT Kahaptex," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Fredy Setiawan saat rapat dengan PT Kahaptex di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu.

Fredy menyampaikan rasa syukur dan menyambut baik kerja sama dari PT Kahaptex dalam menghijaukan kota Jakarta Timur. 

Menurut dia, dukungan CSR itu patut diapresiasi karena sejalan dengan harapan Pj Gubernur Heru Budi Hartono dalam mewujudkan Ibu Kota yang hijau dan bermanfaat besar bagi lingkungan dan masyarakat.

Nantinya, lanjut Fredy, pohon yang diterima itu akan dialokasikan sesuai kebutuhan penghijauan di Jakarta Timur.

"Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Timur dapat aktif melakukan inventarisasi lingkungan, utamanya di jalan sekunder dan jalan lingkungan warga," katanya.

Ia mengakui, pihaknya berkepentingan untuk pengadaan pohon pelindung di jalan-jalan sekunder seperti Banjir Kanal Timur (BKT), Laksamana Malahayati, Pedati, Perintis Kemerdekaan, Ngurah Rai dan menyeluruh se-Jakarta Timur hingga jalan di permukiman warga.

"Tadi terdapat pohon mahoni dan pohon produktif kelapa hibrida, nangka, cepedak hingga mangga," katanya.

Pohon-pohon itu akan diterima secara bertahap dan akan dialokasikan di lingkungan 10 kecamatan Jakarta Timur.

"Artinya, mereka stok pohonnya siap untuk memenuhi permintaan kita," katanya.

Hanya saja, tambahnya, tinggal kesiapan Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam melakukan pengawasan dan evaluasi dari hasil terhadap berbagai pohon pelindung dan produktif ini sehingga dapat tumbuh dan dirasakan manfaatnya.(pa)