Berapa Kuota Formasi PPPK untuk Kota Palu? Berikut Selengkapnya

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (depan kiri) memberikan penguatan kepada peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjalanan Kerja (PPK) sebelum melaksanakan ujian CAT, di Palu, Jumat (17/12/2022). (ant)
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (depan kiri) memberikan penguatan kepada peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjalanan Kerja (PPK) sebelum melaksanakan ujian CAT, di Palu, Jumat (17/12/2022). (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan kurang lebih 632 kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah.

"632 formasi ini telah selesai seleksi administrasi, dan saat ini sedang dilakukan seleksi atau tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT)," kata Norma Rianti, Sub Koordinator SDM Aparatur Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Palu, di Palu, Sabtu (17/12/2022).

Ia menjelaskan, kebijakan Kemenpan-RB dari 632 formasi terdiri dari tenaga kesehatan 133 formasi, tenaga guru 429 formasi, dan tenaga teknis 70 formasi.

Tahapan seleksi dimulai sejak tanggal 6 sampai dengan 18 Desember 2022, dan kini tahapan seleksi CAT masih berlangsung.

Dia memaparkan, khusus tenaga kesehatan mengikuti tahapan seleksi kompetensi melalui CAT kurang lebih 389 pelamar, dari 500 orang pelamar.

"Ujian seleksi melalui CAT terdiri dari kompetensi teknis terkait jabatan yang dilamar, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan sosial wawancara," ujar Norma.

Ia memaparkan, Kemenpan-RB juga menyediakan enam titik lokasi pelaksanaan seleksi khusus formasi Pemkot Palu, yakni Unit
Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Nasional (UPT BKN) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Kantor Regional IV BKN Makassar Sulawesi Selatan, Politeknik Kesehatan Manado Sulawesi Utara, Poltekes Kemenkes Palu, dan Hotel Grand Duta Palu, serta UPT BKN Palu.

"Tes CAT juga diawasi langsung oleh pejabat dari BKN, dan proses ini dilaksanakan betul-betul secara profesional. Kelulusan peserta ditentukan dari hasil kinerja mereka mengisi soal," kata Norma lagi.

Kepala BKPSDM Kota Palu Abidin mengemukakan, seleksi penerimaan PPPK dilaksanakan sesuai dengan aturan berlaku, sehingga tidak ada kecurangan dalam tahapan tersebut.

Ia juga mengimbau, peserta jangan terburu-buru mengerjakan soal dan memahami betul makna yang terkandung dalam isi soal.

"Kami berharap peserta mengerjakan soal dengan teliti, dan tidak melakukan tindakan curang, karena tindakan seperti itu tidak ada toleransi," demikian Abidin. (ft)